MEMPAWAH – Informasi kualitas udara yang dianalisis berdasarkan pantauan alat kualitas udara Informasi Particulate Matter (PM10) di Stasiun Klimatologi Mempawah Tanggal 19 Agustus 2018 dilakukan pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB* secara umum berada dalam kategori *SEDANG*.

Dengan Konsentrasi PM10 tertinggi sebesar *134.99 µg/m3* terjadi pada pukul 11.00 WIB, masuk dalam kategori SEDANG.
Namun, di hari ini, BMKG Mempawah melalui Petugas bidang Forkester Adit mengatakan bahwa hingga pukul 09.00 WIB kualitas udara di Kabupaten Mempawah sudah masuk dalam kategori berbahaya.
“Untuk sementara hingga pukul 09.00 pagi ini kualitas udara maksimum sebesar 379.04 dan masuk dalam kategori berbahaya,”ungkapnya. Senin (20/08/2018).
http://pontianak.tribunnews.com/2018/08/20/hari-ini-bmkg-keluarkan-hasil-pantuan-kualitas-udara-di-kabupaten-mempawah.
Penulis: Ferryanto
Editor: madrosid
Aplikasi PeduliLindungi Tracing Kontak Covid-19 Aman, Tapi Hati-Hati Palsuannya!
Jakarta, RakyatRukun.com – Melansir CNNIndonesia.com tanggal 18 April 2020, Pemerint…